Kemasan Gambar Mengerikan Untuk Mengurangi Perokok Indonesia
Di
negera paling demokrasi di dunia seperti Indonesia merokok adalah hak
asasi manusia yang patut dihargai hak privasinya. Mereka begitu bebas menghisap
rokok meski pemerintah telah mengeluarkan aturan ketat bagi setiap produsen rokok wajib mencantumkan gambar mengerikan seperti organ tubuh yang
begitu menjijikkan pada setiap bungkus rokok yang akan dipasarkannya.
Apabila produsen rokok tidak mengindahkan peraturan yang ditetapkan maka pabrik rokok tersebut
harus berhadapan dengan sangsi yang telah ditetapkan. Dengan mencantumkan gambar
mengerikan pemerintah bermaksud untuk menekan jumlah perokok Indonesia menjadi negara dengan penduduk sehat sehingga meningkatkan
taraf kesehatan penduduk yang bebas dengan asap rokok.
Dengan peringatan keras dan gambar menakutkan harapan dapat menakuti perokok. Seperti kita ketahui sudah puluhan tahun
pemerintah memperingatkan bahaya merokok dengan mewajibkan mencantumkan label tulisan
peringatan pada setiap bungkus rokok. Namun ternyata hal tersebut belum begitu
efektif untuk mengurangi jumlah perokok di negeri ini.
Mencantumkan
gambar mengerikan ternyata juga belum membuat perokok takut. Karena yang namanya manusia
itu punya fikiran dan pertimbangan. Begitu pula dengan perokok. Sebagian orang bisa
membeli rokok perbatang tanpa harus melihat bungkusnya atau bisa juga dengan
membeli bungkusan khusus yang belakangan ini laku keras dipasaran. Perokok aktif akan sangat
nyaman menggantikan bungkus rokoknya yang bergambar dengan bungkus lain yang
didesain begitu bagus yang didesain dengan berbagai model dan gambar yang menarik.
Memberi
peringatan keras seperti “Merokok Membunuhmu” dan mencantumkan gambar
mengerikan masih kurang efektif untuk mencegah masyarakat menghisap rokok. Rokok
sudah menjadi bagian hidupnya dan Nikotin yang terkandung dalam rokok membuat kecanduan mereka terhadap rokok semakin meningkat.
Di
negara kita ini jika boleh saya prediksi hampir 40 persen penduduknya adalah
perokok aktif dan rekor negara kita berada diperingkat ketiga terbesar setelah Cina
dan India. Begitu membanggakan bukan?
Beruntung
jika masyarakat kita mengkonsumsi rokok produk dalam negeri hingga mendatangkan
pendapatan negara dari pajak rokok dan kesinambungan hidup pekerja yang mengantuingkan hidup dari perusahaan rokok
yang begitu banyak menampung tenaga kerja. Tetapi bagaimana kalau masyarakat
kita bangga dengan menghisap rokok impor?
Dapat
dipastikan pundi-pundi koin rupiah akan mengalir ke negara pengekspor rokok
tersebut. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan rokok dalam negeri akan gulung tikar yang dapat mengakibatkan terjadinya pengangguran akibat kehilangan lapangan pekerjaan bagi ribuan pekerja yang sebelumnya bekerja pada perusahaan rokok tersebut.
Perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya yang gemar dan bangga mengoleksi
barang impor. Menjadi para konsumer yang gengsi serta berbangga hati
mengkonsumsi barang impor yang di negara asalnya terkadang sudah tidak laku seperti
rokok itu sendiri. Karena pada umumnya masyarakat negara maju sadar akan bahaya yang
ditimbulkan akibat rokok tersebut.
Setiap
negara ada aturan dan kebijakan tentang produksi dan proteksi terhadap konsumen
demi meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakatnya. Tentu saja kebijakan
tentang mencantumkan gambar yang menakutkan dan peringatan keras pada kemasan
merupakan satu langkah dan kebijakan yang sudah disepakati para analisis perlindungan
konsumen negeri ini.
Semoga saja dengan adanya kebijakan yang efektif dan
efisien dapat menjadikan masyarakat Indobnesia mengurangi jumlah perokok.
karena pada dasarnya jumlah perokok paling tinggi itu ada di negara sedang
berkembang seperti Indonesia salah satunya.
Sampai disini artikel tentang tentang kemasan rokok. Saya haturkan terimakasih telah berkenan membaca dan berkunjung ke blog ini.
Comments