Kemasan Gambar Mengerikan Untuk Mengurangi Perokok Indonesia

Di negera paling demokrasi di dunia seperti Indonesia merokok adalah hak asasi manusia yang patut dihargai hak privasinya. Mereka begitu bebas menghisap rokok meski pemerintah telah mengeluarkan aturan ketat bagi setiap produsen rokok wajib mencantumkan gambar mengerikan seperti organ tubuh yang begitu menjijikkan pada setiap bungkus rokok yang akan dipasarkannya.

Apabila produsen rokok tidak mengindahkan peraturan yang ditetapkan maka pabrik rokok tersebut harus berhadapan dengan sangsi yang telah ditetapkan. Dengan mencantumkan gambar mengerikan pemerintah bermaksud untuk menekan jumlah perokok Indonesia menjadi negara dengan penduduk sehat sehingga meningkatkan taraf kesehatan penduduk yang bebas dengan asap rokok.

Dengan peringatan keras dan gambar menakutkan harapan dapat menakuti perokok. Seperti kita ketahui sudah puluhan tahun pemerintah memperingatkan bahaya merokok dengan mewajibkan mencantumkan label tulisan peringatan pada setiap bungkus rokok. Namun ternyata hal tersebut belum begitu efektif untuk mengurangi jumlah perokok di negeri ini.

Mencantumkan gambar mengerikan ternyata juga belum membuat perokok takut. Karena yang namanya manusia itu punya fikiran dan pertimbangan. Begitu pula dengan perokok. Sebagian orang bisa membeli rokok perbatang tanpa harus melihat bungkusnya atau bisa juga dengan membeli bungkusan khusus yang belakangan ini laku keras dipasaran. Perokok aktif akan sangat nyaman menggantikan bungkus rokoknya yang bergambar dengan bungkus lain yang didesain begitu bagus yang didesain dengan berbagai model dan gambar yang menarik.

Memberi peringatan keras seperti “Merokok Membunuhmu” dan mencantumkan gambar mengerikan masih kurang efektif untuk mencegah masyarakat menghisap rokok. Rokok sudah menjadi bagian hidupnya dan Nikotin yang terkandung dalam rokok membuat kecanduan mereka terhadap rokok semakin meningkat.


Di negara kita ini jika boleh saya prediksi hampir 40 persen penduduknya adalah perokok aktif dan rekor negara kita berada diperingkat ketiga terbesar setelah Cina dan India. Begitu membanggakan bukan?

Beruntung jika masyarakat kita mengkonsumsi rokok produk dalam negeri hingga mendatangkan pendapatan negara dari pajak rokok dan kesinambungan hidup pekerja yang mengantuingkan hidup dari perusahaan rokok yang begitu banyak menampung tenaga kerja. Tetapi bagaimana kalau masyarakat kita bangga dengan menghisap rokok impor?

Dapat dipastikan pundi-pundi koin rupiah akan mengalir ke negara pengekspor rokok tersebut. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan rokok dalam negeri akan gulung tikar yang dapat mengakibatkan terjadinya pengangguran akibat kehilangan lapangan pekerjaan bagi ribuan pekerja yang sebelumnya bekerja pada perusahaan rokok tersebut.


Perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya yang gemar dan bangga mengoleksi barang impor. Menjadi para konsumer yang gengsi serta berbangga hati mengkonsumsi barang impor yang di negara asalnya terkadang sudah tidak laku seperti rokok itu sendiri. Karena pada umumnya masyarakat negara maju sadar akan bahaya yang ditimbulkan akibat rokok tersebut.


Setiap negara ada aturan dan kebijakan tentang produksi dan proteksi terhadap konsumen demi meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakatnya. Tentu saja kebijakan tentang mencantumkan gambar yang menakutkan dan peringatan keras pada kemasan merupakan satu langkah dan kebijakan yang sudah disepakati para analisis perlindungan konsumen negeri ini.

Semoga saja dengan adanya kebijakan yang efektif dan efisien dapat menjadikan masyarakat Indobnesia mengurangi jumlah perokok. karena pada dasarnya jumlah perokok paling tinggi itu ada di negara sedang berkembang seperti Indonesia salah satunya.

Sampai disini artikel tentang tentang kemasan rokok. Saya haturkan terimakasih telah berkenan membaca dan berkunjung ke blog ini.

Comments

Popular posts from this blog

Desa Blang, Kampung Semangka

Adu Sapi (Peupok Lumo)

Hantu Aceh Berdasarkan Tempat